bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat koordinasi kepala desa, sekaligus sosialisasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa, Senin (29/4) pagi.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, ketika membuka kegiatan mengatakan pemerintah desa diberikan kewenangan mengatur sendiri sesuai dengan kewenangan.
Namun dalam pelaksanaannya, harus dilakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan pembangunan di kabupaten beriring sejalan.
"Pemkab Banjar mendukung penuh kepada aspek-aspek yang berhubungan dengan percepatan pembangunan di desa, begitu juga terkait kesejahteraan aparatur pemerintah desa," papar Saidi.
"Beberapa kebijakan anggaran telah diberikan kepada desa, baik usulan Apdesi maupun kebijakan pemerintah daerah. Hal ini adalah bentuk perhatian dan dukungan kepada desa," imbuhnya.
Saidi juga menekankan kepada para pambakal untuk selalu bersinergi dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lain dalam percepatan pembangunan di desa.
“Kepada perangkat daerah dan camat yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa, diharapkan selalu melakukan pembinaan dan pengawasan di wilayah masing-masing,” harap Saidi.
Sementara Kepala Dinas PMD Banjar, Syahrialludin, menambahkan bahwa sudah banyak kebijakan dan dukungan yang diberikan Pemkab Banjar kepada desa.
Mulai dari kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan, kendaraan operasional, peningkatan sarana dan prasarana, perbaikan dan rehab kantor desa, serta peningkatan kapasitas SDM.
"Melalui penyelenggaraan rapat koordinasi, diharapkan dapat mensinergikan kewenangan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan desa guna mewujudkan desa Maju, Mandiri dan Agamis,” tuturnya.
Rakor juga dihadiri Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyi, para camat dan pambakal, narasumber serta sejumlah undangan.