Bakabar.com, MARTAPURA - Reformasi birokrasi bertujuan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, bebas dari KKN, serta mampu melayani publik dengan kinerja tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar, HM Hilman, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Service Excellent Pelayanan Publik, di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan, Senin (16/12) pagi.
Hilman menekankan bahwa reformasi birokrasi dalam pelayanan publik adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan melalui perubahan sistem pemerintahan yang mendasar.
Reformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan, mengurangi waktu tunggu, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Service excellent bukan berarti pelayanan mewah. Konsep ini justru lebih sederhana, yaitu memberikan pelayanan yang konsisten sesuai ekspektasi pengguna, bahkan melebihinya,” papar Hilman.
Hilman juga berharap peserta Bimtek dapat memahami lebih dalam mengenai konsep, prinsip, serta peran dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan prima.
Materi akan disampaikan oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, yang juga bekerja sama dengan Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Ombudsman RI memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Mereka turut serta membantu Kabupaten Banjar dalam memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik,” harap Hilman.
Dalam kesempatan tersebut, Hilman menekankan bahwa peran pelayanan pada front office sangat penting, karena menjadi garda depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Unit pelayanan publik adalah representasi dari wajah pemerintah yang sepenuhnya peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.