Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Buka Lebar Potensi Investasi di Sektor Pertanian dan Wisata

Potensi investasi di Kabupaten Banjar, Kalsel, terbuka lebar di sektor pertanian dan wisata, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki.

Featured-Image
Pemkab Banjar membuka lebar potensi investasi di sektor pertanian dan wisata. foto-MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Potensi investasi di Kabupaten Banjar, Kalsel, terbuka lebar di sektor pertanian dan wisata, dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea, mengatakan berbagai potensi sumber daya alam merupakan modal utama yang perlu dikelola dan dikembangkan sebagai potensi investasi.

"Sektor pertanian dan wisata merupakan salah satu faktor pendukung yang punya peran penting dalam peluang investasi," ujar Yudi, saat dialog bersama GPR TV Kementerian Kominfo RI secara tapping zoom di Command Center Manis, Selasa (24/1).

Namun kata Yudi, dalam pengelolaannya, tetap berpedoman pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, investasi akan tumbuh dan berkembang di suatu daerah apabila diimbangi dengan upaya-upaya yang komprehensif dalam pengelolaan, pengembangan potensi, agar memiliki daya tarik dan daya saing yang kompetitif dan berkelanjutan.

Ia menyampaikan, bagi yang ingin berinvestasi di Kabupaten Banjar bisa berbentuk badan PT dan CV skala besar, serta bisa juga perorangan untuk skala mikro. Perizinan berusaha diterbitkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

"Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha sebelum memulai dan melakukan kegiatan usaha, yaitu persyaratan dasar dan atau perizinan usaha berbasis risiko, terdiri dari nomor induk berusaha (NIB), sertifikat standar dan izin," terang Yudi.

Permohonan NIB memerlukan kelengkapan data pelaku usaha dan rencana umum kegiatan usaha. Data pelaku usaha yang diperlukan untuk perseorangan adalah nama dan NIK, NPWP orang perseorangan, rencana permodalan dan nomor telepon seluler dan alamat email.

"Pengurusan perizinan berusaha dapat dilakukan secara cepat dan mudah melalui sistem OSS yang beroperasi 24 jam, melalui alamat situs www.oss.go.id. atau datang langsung ke MPP Kabupaten Banjar di Jalan A Yani KM 39 Martapura atau unit layananan di Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Gambut dan Plaza Pelayanan Publik Kecamatan Simpang Empat,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner