Pemkab Balangan

Pemkab Balangan Raih Penghargaan dari Ombudsman Atas Kualitas Pelayanan Publik 2021

apahabar.com, PARINGIN – Pemkab Balangan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Sedang Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman…

Featured-Image
Wakil Bupati Balangan, H. Supiani menerima penghargaan atas pelayanan publik 2021 dari Ombudsman. Foto-Humas Pemkab Balangan for apahabar.com

bakabar.com, PARINGIN – Pemkab Balangan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Sedang Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu, berdasarkan hasil penilaian sekaligus bentuk apresiasi dari Ombudsman atas kualitas layanan publik yang diberikan Pemkab Balangan sepanjang tahun lalu.

Wakil Bupati Balangan, H. Supiani, mengaku bersyukur atas diraihnya penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, Balangan mendapat penghargaan dari Ombudsman RI berupa predikat kepatuhan sedang standar pelayanan publik 2021," ungkap Supiani, Kamis (17/2) kemarin.

Atas penghargaan itu, Supiani juga berterima kasih kepada seluruh SKPD yang sudah memberikan pelayanan terbaiknya. Dan diharapkannya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan di 2022 ini.

"Kalau bisa ditingkatkan, minimal dipertahankan," harapnya.

Untuk diketahui, piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel pada Wabup Balangan, H. Supiani, dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2021 dan Kegiatan Coaching Clinic Handling Complaint di Galaxi Hotel Banjarmasin, Kamis (10/2).

"Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus yang hadir secara daring.

Bobby mengatakan, penilaian ini dilakukan mulai dari pemerintahan provinsi, kota dan kabupaten.

Untuk di lingkup Pemkot se-Indonesia sendiri, produk yang dinilai yaitu sejumlah 185 layanan.

Hasil penilaian kepatuhan untuk Pemkot menunjukkan bahwa sebanyak 34.69 persen atau 34 kota berada dalam zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi.

Lalu, sebanyak 62.24 persen atau 61 kota berada dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang. Dan sebanyak 3.06 persen atau 3 kota berada dalam zona merah atau predikat kepatuhan rendah.

Dari hasil tersebut dapat dikatakannya bahwa lebih dari 60 persen kota di Indonesia berada pada zonasi kuning.

Dan Pemkab Balangan menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan sedang yaitu berada pada zona kuning bersama sembilan kabupaten lainnya.

Komentar
Banner
Banner