Pemkab Balangan

Pemkab Balangan dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2022

apahabar.com, PARINGIN – Pemkab Balangan bersama DPRD setempat menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran…

Featured-Image
Sekretaris Daerah, H Sutikno dan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2022. Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN – Pemkab Balangan bersama DPRD setempat menandatangani kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022.

“Kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh kepala daerah dan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD,” ujar Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (1/8).

Pihaknya juga telah melaksanakan pembahasan dan finalisasi terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS sehingga dapat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama.

Sementara itu Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili Sekertaris Daerah Pemkab Balangan H Sutikno mengatakan, penginputan program saat ini menggunakan aplikasi.

“Beberapa memang perlu penyesuaian dan ada beberapa memang kendala terkait dengan implikasi atau aplikasi yang kita input,”katanya.

Sesuai yang disepakati bersama ia berharap adanya keberhasilan yang diutamakan dalam memahami untuk disempurnakan secara bersama-sama.

“Maka kami juga atas nama pemerintah daerah melakukan permohonan maaf kepada kawan-kawan terutama dari dewan apabila ada usulan yang tidak tercover,” ucapnya

Karena lanjutnya, penginputan dari Kementerian kadang ada tidak lengkap sehingga terulang. Namun tambahnya hal tersebut menjadi catatannya.



Komentar
Banner
Banner