bakabar.com, JAKARTA – Sandiaga Uno harus menelan pil pahit di kandang sendiri atau TPS tempat ia mencoblos.
TPS 02, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi tempat Cawapres pasangan Prabowo Subianto itu menyalurkan hak suaranya.
Baca Juga:Jokowi Sementara Unggul di Hitung Cepat Sejumlah Lembaga Survei
Sayangnya, hasil penghitungan suara Pilpres 2019, Sandiaga harus mengakui keunggulan pasangan nomor urut 01, Jokowi- Ma’ruf Amin.
“Angkanya, 133 berbanding 76 suara,” kata Isman, Ketua KPPS 02 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di lokasi Rabu (17/4), dikutip bakabar.com dari Merdeka.com.
Sebagai informasi, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 telah menyelesaikan proses perhitungan suara. Hasilnya, Pasangan Nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf berhasil mengungguli lawannya, Prabowo-Sandiaga.
Sebelumnya, Cawapres 02 Sandiaga telah menunaikan hak pilihnya pada Pilpres 2019 sekira pukul 08.00 WIB. Kepada awak media, Sandiaga optimistis bisa menang.
Baca Juga:Jokowi-Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Sultan Yogya
Editor: Fariz F