Kalsel

Pemicu Tingginya Angka Kecelakaan Pelayaran di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Kesadaran armada pelayaran di Kalsel menerapkan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dinilai…

Featured-Image
Tim rescue Basarnas Banjarmasin saat operasi pencarian korban tenggelamnya perahu di Batola. Foto-apahabar.com/ Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Kesadaran armada pelayaran di Kalsel menerapkan Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB) dinilai masih minim. Sejalan dengan tingginya angka kecelakaan laut.

“Banyak pelayaran yang menggunakan EPIRB, tetapi tak melakukan registrasi,” ucap Kepala Basarnas Banjarmasin Mujiono, Selasa (19/11) pagi.

Setiap armada pelayaran yang tak melakukan registrasi EPIRB mengakibatkan tak terdeteksinya pemancar Local User Terminal (LUT) milik Basarnas.

“Respons time dalam operasi SAR terlambat,” tegasnya.

Hal itu menunjukkan kesadaran masyarakat khususnya armada pelayaran di Kalsel terkait keselamatan masih kurang. Bahkan, ia pernah menemukan kasus kelalaian penggunaan EPIRB. Di mana yang seharusnya berada di awak kapal, malah terdapat di daratan.

“Maka dari itu pentingnya aksi deteksi dini. Kesadaran pemilik kapal masih rendah,” cetusnya.

Direktur Sistem Komunikasi Basarnas, Brigjen TNI Bambang Suryo Aji mengatakan sangat penting perusahaan pelayaran mendaftarkan EPIRB ke Basarnas Banjarmasin.

“Tujuannya agar mempercepat respons time yang dimiliki dan memmudahkan kita berkoordinasi dengan pemilik kapal,” katanya.

Senada Mujiono, menurutnya, pemilik kapal acap kali lalai dalam menggunakan EPIRB. Penggunaan EPIRB tak boleh lagi dipandang sebelah mata. Seluruh dunia, kata dia, dapat menangkap sinyal dari EPIRB tersebut.

“Ini perlu disiplin dari pemilik EPIRB untuk menggunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kata dia, terdapat sanksi yang diberikan kepada pemilik kapal apabila melakukan pelanggaran penggunaan EPIRB, sesuai UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Bukan sanksi denda, tapi bisa juga hukuman penjara,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, EPIRB merupakan alat yang ada di kapal laut. Fungsinya mirip dengan Underwater Locator Beacon (ULB) yang ada di kotak hitam di pesawat terbang. Sama-sama mengirimkan sinyal bila kapal atau pesawat mengalami keadaan darurat atau kecelakaan.

img

Kepala Basarnas Banjarmasin Mujiono. Foto-bakabar.com/Muhammad Robby

Baca Juga: Pelabuhan Trisakti Kembali Buka Pelayaran

Baca Juga: Sertakan Sejumlah Elemen dalam Pelayaran Kebangsaan

Reporter: Muhammad Robby Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner