bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji mengkaji pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang dirumahkan atau mengalami pengurangan jam kerja akibat Pandemi Covid-19.
“Mengenai hal ini, kami sedang membahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam rangka membantu segmen pekerja tersebut,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (21/7).
Dengan rencana tambahan bantuan subsidi upah itu, Sri Mulyani berharap seluruh pekerja yang terdampak pandemi bisa merasakan bantuan pemerintah.
“Namun untuk BSU ini masih akan kami finalkan dalam beberapa hari ke depan,” kata dia.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa bantuan Kartu Prakerja yang difokuskan kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 akan terus dilanjutkan. Program tersebut telah digulirkan pemerintah sejak awal 2020.
Anggaran program itu pun ditambah sebesar Rp10 triliun pada tahun 2021 untuk 2,8 juta peserta, dari yang sebelumnya senilai Rp20 triliun yang diberikan kepada 5,6 juta peserta, sehingga total alokasinya menjadi Rp30 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, dana Kartu Prakerja maupun BSU masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp187,8 triliun pada tahun 2021.