bakabar.com, BANJARBARU – Setelah melalui pemeriksaan panjang, seorang oknum ASN Pemkot Banjarbaru resmi berstatus sebagai tersangka hate speech.
Sebelumnya, oknum ASN Pemkot Banjarbaru itu diamankan usai mengunggah status bernada kebencian terhadap polisi.
Penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Baik dari anggota mau pun orang umum yang mengetahui status atau postingan terlapor.
“Kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan lidik dan terlapor menjadi tersangka, dan telah kita periksa sebagai tersangka,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, Iptu Tajudin Noor kepada bakabar.com, Jumat (16/10) siang.
Sekadar diketahui pelaku hate spech itu merupakan mantan lurah yang kini bertugas di salah satu SKPD Pemkot Banjarbaru, berinisial FM.
Baca kronologi lengkapnya di halaman selanjutnya: