Pembunuhan Aluna

Pembunuhan Aluna: Ngakunya Karyawan Resto, tapi Bokek

Pelaku pembunuhan di malam tahun baru di Denpasar dengan korban bernama Aluna Sagita mengaku ingin kuasai harta korban karena bokek tak punya uang sama sekali

Featured-Image
Raden Aryo Puspo Buwono, pemuda 26 tahun asal Blitar saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar, Jumat (6/1). apahabar.com/Nila

apahabar, DENPASAR - Terduga pembunuh Aluna Sagita akhirnya dihadirkan di depan awak media, Jumat (6/1).

Aryo Puspo Buwono dihadirkan dengan menggunakan kursi roda. Sebab, menurut pihak kepolisian ia mencoba melarikan diri saat disergap sehingga petugas melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas.

Dengan lancar pemuda 26 tahun itu mengaku tak punya uang sama sekali alias bokek. Bahkan ia sampai tak mampu membeli air minum, hingga nekat meminum air keran. 

"Saya tak punya sama sekali, saat pulang dari tempat kerja saya jalan kaki ke kos saya lelah sekali tertidur," jelasnya.

"Saat bangun, saya ingat tak punya uang sama sekali. Saya akhirnya minum air keran," sambungnya saat rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Denpasar Jumat 6 Januari 2023.

Nah, barulah terbersit ide untuk menguasai harta orang lain alias mencuri. "Benar seperti yang bapak (Kapolres-red) bilang saya ingin menguasai harta," imbuhnya.

Pemuda asal Kepanjen Kidul Blitar Jawa Timur itu pun menggunakan aplikasi esek-esek online MiChat untuk berkencan dengan pekerja seks komersial (PSK).

Berbeda dengan pelanggan jasa esek-esek online lainnya, Raden Aryo Puspo Buwono alias RAPB sejak awal punya motif tersendiri saat mem-BO korban Aluna Sagita.

Ia berniat merampok barang-barang pribadi milik korbannya. Ia pun lantas men-download aplikasi dewasa penyedia jasa esek-esek online MiChat untuk mencari calon korbannya.

Untuk memuluskan niat kejinya itu, tersangka Aryo mempelajari tutorial mencekik untuk membuat pingsan calon korbannya melalui Youtube.

"Saya donwload MiChat, saya lihat tutorial bikin orang pingsan di YouTube," tutur dia.

Jarak kos pelaku di Jalan Serma Gede I, Denpasar Barat menuju kos korban Aluna Sagita di Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan terbilang cukup jauh.

Namun ia nekat menempuh jalan kaki menuju TKP setelah menyepakati transaksi BO dengan korban Aluna Sagita melalui aplikasi MiChat.

Berbekal tutorial cara mencekik korban itulah, Aryo Puspo mempraktekan cara  menjerat leher Aluna Sagita menggunakan kabel listrik gulung. 

Usai menjerat leher Aluna, Aryo Puspo lantas membawa kabur dua ponsel milik korban merek Iphone 11 dan Iphone 6s dan sejumlah uang tunai.

Tak hanya itu, terungkap juga aksi sadisnya dibarengi dengan membenturkan kepala korban ke tembok usai menjerat lehernya dengan kabel.

"Dari hasil visum dan autopsi, korban meninggal akibat jeratan kabel. Korban dicekik dan dibenturkan kepalanya," timpal Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan masing-masing ancaman maksimal penjara 15 tahun.*

Editor


Komentar
Banner
Banner