Hot Borneo

Pemberian Vaksin Masif, Kalsel Diklaim Bebas PMK

apahabar.com, BANJARMASIN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Selatan, diklaim terus mengerucut. Tercatat…

Featured-Image
Petugas melakukan menyemprotkan disinfektan ke karpet terminal penumpang di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Selatan, diklaim terus mengerucut.

Tercatat 531 hewan ternak terindikasi PMK yang tersebar di Tanah Laut, Tabalong, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara.

Dalam perkembangan selanjutnya hingga, Rabu (3/8), 505 hewan dinyatakan sembuh, 19 ekor potong bersyarat dan 7 mati.

“Dengan demikian, status Kalsel sudah hijau atau tidak ditemukan kasus lagi,” papar Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Lulus Riyanto, Rabu (3/8).

“Artinya Kalsel menjadi daerah yang berhasil lolos dari penularan PMK dari 22 Provinsi di Indonesia,” tambahnya.

Namun status hijau tersebut harus dipertahankan melalui peningkatan vaksinasi hewan ternak. Adapun capaian vaksinasi di Kalsel sekitar 919.972 ekor hewan ternak.

Selain vaksinasi yang masif, pencegahan juga dilakukan dengan cara pemasangan karpet disinfektan di terminal kedatangan hewan.

“Pemasangan karpet disinfektan ini dilakukan di setiap pintu terminal penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” tampah Isrokal, Kasi Karantina Hewan BKP Kelas 1 Banjarmasin.

“Upaya ini demi mencegah penumpang maupun calon tidak ikut serta menyebarkan virus PMK yang kemungkinan menempel di alas kaki,” tambahnya.

Sementara Balai Karantina Pertanian Banjarmasin juga meningkatkan pengawasan kedatangan hewan rentan PMK, mulai dari sapi, kerbau hingga kambing.

“Sampai sekarang penyemprotan disinfektan terhadap kapal, hewan ternak dan truk pengangkut masih terus dilakukan,” tegas Isrokal.

“Hasilnya semua hewan ternak layak dikonsumsi, sekaligus membuat kebutuhan hewan ternak di Kalsel juga terpenuhi,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner