Kapal Pengangkut Hewan Ternak

Gelar Rakor, Kalsel Optimalkan Kapal Laut Pengangkut Hewan Ternak

Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin melaksanakan rapat koordinasi (rakor) mengoptimalkan kapal laut pengangkut ternak menjadi multifungsi.

Featured-Image
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) Nur Hartanto (tengah) saat menjadi narasumber rapat koordinasi (rakor) pemanfaatan kapal laut khusus ternak, di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (20/7/2023). Foto: BKP Banjarmasin

bakabar.com, JAKARTA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) provinsi setempat dan lembaga terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) mengoptimalkan kapal laut pengangkut ternak menjadi multifungsi.

“Biasanya kapal laut pengangkut ternak setelah tiba di Banjarmasin, kembali ke Pulau Jawa dalam kondisi kosong muatan,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Kalsel Nur Hartanto di Banjarmasin, Sabtu (22/7).

Nur menyebutkan perlu adanya muatan yang dapat ditampung kapal pengangkut hewan ternak tersebut ketika kembali ke asal pengiriman. “Seharusnya kita bisa kirim komoditas pertanian atau hasil daerah lain dari Kalsel dikirim ke luar pulau,” katanya.

Dia mengungkapkan langkah tersebut memiliki banyak manfaat sektor ekonomi bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Satgas Pangan Polri: Waspadai Penyakit Hewan Ternak

Pada kesempatan tersebut, ia menuturkan fungsi utama kapal laut pengangkut hewan ternak tersebut untuk memastikan dan menjamin kebutuhan daging sapi di Kalsel terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga memberikan subsidi tarif per ekor hewan ternak sebelum dikirim dari daerah asal menuju Kalsel sehingga biaya pengiriman lebih hemat.

Nur juga menyampaikan pengawasan kondisi kesehatan hewan ternak tersebut dilakukan dengan ketat, bahkan para petugas dari dokter hewan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan tersebut selama perjalanan laut.

Langkah tersebut merupakan upaya pihak yang berwenang untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina guna menjamin kelayakan daging sapi aman dikonsumsi oleh masyarakat di Kalsel. “Kita akan upayakan penggunaan kapal laut pengangkut hewan ternak agar lebih optimal lagi,” ujar Nur Hartanto.

Editor
Komentar
Banner
Banner