Tak Berkategori

Pembebasan Lahan Jembatan Alalak, Warga Minta Waktu 4 Hari

apahabar.com, BANJARMASIN – Masa waktu pembongkaran bangunan terdampak pembebasan lahan Jembatan Alalak, Jalan Brigjen Hasan Basri,…

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengunjungi tempat pembebasan lahan proyek jembatan Alalak. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Masa waktu pembongkaran bangunan terdampak pembebasan lahan Jembatan Alalak, Jalan Brigjen Hasan Basri, Banjarmasin, Kalsel resmi telah habis, Senin, (24/1/2019). Belakangan, sejumlah warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan pembelian tanah oleh Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut.

“Kalau tahu seluruh rumah dibongkar untuk pembangunan jembatan saya tidak akan menandatangani surat (pernyataan) itu. Menyesal saya,” sesal Abdul Hakim, salah seorang warga terdampak.

Dalam tahapan pembangunan jembatan penghubung Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu, kata dia, mestinya hanya memakan badan rumah miliknya sepanjang 3 meter saja. Namun pada kenyataannya, rumah miliknya dibongkar habis.

“Kami sudah membongkar di depan saja, untuk bagian belakang rumah masih ada. Tapi setelah pak wali kota memantau, mereka ingin serumah dibongkar,” terangnya.

Untuk itu, apabila keputusan mengharuskan dilakukan pembongkaran maka secara otomatis nomor perjanjian bayar sewa lahan juga harus disesuaikan.

“Kemarin 200 juta saja, lebih besarlah,” harapnya.

Soal kompensasi uang pembebasan lahan, ia berserta warga lainnya juga meminta kepada Pemkot Banjarmasin memberi waktu lagi sampai 28 Januari atau Senin depan untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Baca Juga:PUPR Beberkan Anggaran Pembebasan Lahan Jembatan Alalak Senilai Rp40 Milyar

Menanggapi itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina saat memantau jalannya pembongkaran lahan jembatan Alalak memberikan toleransi waktu untuk delapan warga yang dinilai lambat dalam proses pengungsi itu.

“Kita beri waktu mereka untuk pembongkaran. Mereka juga pengennya tidak usah dibantu, tapi apabila belum bersih sampai Senin depan maka Satpol PP turun tangan,” terang eks anggota DPRD Kalsel ini.

Terkait pembongkaran seluruh badan penuh, Pemkot mengklaim hal itu demi mengantisipasi kecelakaan atau kesalahan pembangunan proyek jembatan Alalak. Jarak antara pondasi jembatan dan lahan di sampingnya sangat diperlukan untuk mencegah itu.

“Apabila ada retak sedikit saja terlihat dalam pengerjaan, maka pemko yang disalahkan. Makanya kami pengen semua lahan itu dibongkar, agar antara lahan dan jembatan punya jarak tertentu,” harapnya.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah menambahkan, sampai empat hari ke depan, pihaknya akan memantau jalannya proses pembongkaran lahan di depan Rumah Sakit Ansari Saleh itu.

“Hari ini kami turunkan hampir 200 orang, apabila Senin tidak selesai mungkin akan lebih banyak lagi kami turunkan personil,” ucapnya.

Baca Juga:Jembatan Alalak Direnovasi, Jalur Truk Dipindah ke Jalan Lingkar Utara

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner