Pembangunan IKN

Pembangunan IKN di Kaltim Hanya Gunakan 20-30 Persen APBN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) hanya menggunakan 20-30 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Featured-Image
Populasi penduduk di IKN dibatasi hanya 1,91 juta orang, tidak seperti Jakarta. (Foto: dok. antara)

bakabar.com, JAKARTA- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) hanya menggunakan 20-30 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"(Pembangunan) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari APBN hanya sekitar 20-30 persen," ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dikutip Antara.

Menurutnya, kekurangan dana pembangunan IKN akan dicari dari investasi.

Baik dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ataupun investasi murni.

Basuki mengungkapkan, pembiayaan infrastruktur kreatif atau Creative Infrastructure Financing (Creatiff) merupakan keharusan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur..

Ia mengatakan bahwa banyak sekali skema kreatif untuk pembiayaan infrastruktur. 

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan terus menggali skema pembiayaan infrastruktur.

"Untuk mendorong dan mengisi celah-celah kekurangan pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur, terutama untuk percepatannya," kata Basuki.

Kementerian PUPR memegang peran vital dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Pembangunan infrastruktur dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan mampu meningkatkan daya saing global.

Pemerintah melalui Kementerian PUPR telah berkomitmen untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030.

Pembangunan berkelanjutan berfokus pada tujuan SDGs 6 yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

Serta tujuan SDGs 11 yaitu mewujudkan perkotaan dan kawasan permukiman yang inklusif, aman, berketahanan dan berkelanjutan.

Namun, untuk mewujudkan tujuan SDGs 6 dan SDGs 11, pemerintah menghadapi keterbatasan APBN.

Pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun.

Sementara Kemampuan APBN 2020-2024 diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen pembiayaan dari total kebutuhan anggaran tersebut.

Sisanya harus mencari skema pembiayaan kreatif lainnya sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur.

Caranya dengan memperluas cakupan kerjasama melalui partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur berketahanan dan berkelanjutan.

Pembiayaan kreatif merupakan solusi yang perlu diselaraskan dengan karakteristik sektor agar tepat sasaran dan dapat diimplementasikan.

Editor


Komentar
Banner
Banner