Saat kejadian mobil keduanya berpapasan dengan mobil korban. Mereka mengaku menyetir secara ugal-ugalan hingga seolah-olah melihat mobil yang ditumpangi Jurkani menghalangi laju mobilnya.
“Yang membacok korban adalah tersangka YR, pelaku NR parangnya hanya dipakai memecah kaca mobil,” ujar Made.
Namun, penyidik, kata Made, sampai saat ini masih mendalami mengenai jumlah pasti para pelaku penyerangan Jurkani.
Sebab, saat penyerangan juga terdapat dua rekan pelaku di dalam Fortuner hitam tersebut.
“Sementara dia mengaku berdua saja, di samping saksi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit,” ujarnya.
Sosok Pembacok Advokat Jurkani di Tanah Bumbu, dan Detik-Detik Penganiayaan