bakabar.com, BANJARMASIN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sub Regional Kalimantan buka suara terkait kecelakaan maut antara truk kontainer vs sepeda motor Suzuki Shogun di Antasan Senor, Martapura Timur, Banjar, Sabtu (21/1) siang.
Sebelumnya, beredar kabar jika truk tronton HINO dengan nomor polisi H 9964 OA itu milik PT Pelindo Sub Regional Kalimantan.
Namun terbaru, Humas Pelindo Sub Regional Kalimantan, Winny Rizal dengan tegas membantah semua tudingan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada yang klarifikasi ke pihak kita terkait kejadian tersebut,” ucap Winny Rizal kepada bakabar.com, Sabtu malam.
Ia menegaskan, truk tersebut bukan milik PT Pelindo (Persero) maupun perusahaan sub holding di bawahnya.
“Melainkan milik pengguna jasa atau JPT, yang mana berlabel Pelindo sebagai tanda bahwa armada tersebut sudah terdaftar untuk dapat melakukan kegiatan pengiriman barang di wilayah kerja TPKB,” pungkasnya.
Diketahui, truk tronton tersebut dikemudikan oleh Kusri (61) warga Tambang Ulang, Tanah Laut (Tala).
Sedangkan motor Shogun DA 4079 MN dikendarai Darlan (43) dan penumpang Shabirin (52).
Keduanya merupakan warga Desa Lawirin, Simpang Empat, Banjar.
"Kendaraan Shogun biru DA 4079 MN datang dari Tapin menuju Banjarmasin, sedangkan truk tronton H 9964 OA datang dari arah berlawanan," ucap Kanit Laka Polres Banjar, Iptu Alfian Noor kepada media ini.
"Di lokasi kejadian, sepeda motor Shogun menyalip mobil Honda Jazz di depannya, kemudian menabrak truk tronton," sambung Iptu Alfian.
Akibatnya, korban atas nama Darlan mengalami luka serius.
Di antaranya pecah kepala, patah tangan kiri, luka gores di bahu kanan, serta mengeluarkan darah dari mulut dan hidung.
"Pengendara meninggal dunia di TKP," kata Alfian.
Sementara si penumpang mengalami patah tangan kiri, dan langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna mendapat perawatan.