bakabar.com, MARTAPURA - Teka-teki kasus kematian warga Desa Kelampayan Ilir di Kecamatan Astambul bernama Hamnah, berhasil diungkap Polres Banjar.
Pengungkapan ditandai dengan penangkapan seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial S, Rabu (28/12). Ironisnya pelaku masih tinggal satu RT dengan korban.
"Terduga pelaku berinisial S ditangkap dalam sebuah rumah di RT 5 RW 2 Kelampayan Ilir," papar Kapolsek Astambul Iptu Margito.
Hamnah yang diketahui mengalami gangguan jiwa, ditemukan tewas penuh luka dalam sebuah gubuk di RT 05 RT 02 Kelampayan Ilir, Selasa (27/12) pagi.
Baca Juga: ODGJ di Kelampayan Ilir Tewas Penuh Luka, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Sementara pelaku ditangkap Unit Resmob Polres Banjar dan Polsek Astambul, setelah mendalami petunjuk berupa barang bukti yang tertinggal di tempat kejadian.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan tersebut. Sekarang pelaku diamankan di Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Margito.
Sementara motif pelaku belum dijelaskan lebih jauh. Namun dipastikan pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.