bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel menargetkan Jalan Nasional Km 171 Satui, Tanah Bumbu bisa fungsional pada pekan depan.
Pemprov Kalsel memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi agar jalan tersebut bisa berfungsi secepatnya.
Antara lain, BPJN Kalsel serta pihak perusahaan pemegang IUP di sekitar jalan longsor, yakni PT Arutmin, PT MJAB dan PT Wahana.
"Pemanggilan terhadap pihak terkait tersebut bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi Koordinasi itu lebih kepada percepatan penanganan jalan longsor," papar Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, Kamis (20/10).
Dari rapat koordinasi itu, nantinya apakah dengan penguatan tebing sementara sambil menunggu hasil kajian pihak balai jalan.
Dijelaskan Roy, perlu dikomunikasikan bersama, apakah jalan tersebut bisa dipertahankan dengan penguatan khusus atau dialihkan ke jalan lain.
"Semua itu akan terjawab dari hasil desaian kajian yang dilaksanakan pihak balai," kata Roy.
Menurut Roy, sebelum kajian itu keluar, jalan harus berfungsi sementara, sebab terkait dengan mobilitas masyarakat.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemkab Tanah Bumbu yang sudah membuat jalan alternatif. Sementara jalan alternatif digunakan kata dia, sambil mencari solusi dengan melibatkan penambang sekitar untuk mengembalikan kondisi sampai fungsional.
Jadi, pihaknya mengharapkan dan menarget dalam satu pekan ke depan jalan longsor sudah bisa fungsional.
Roy meminta kepada perusahaan yang berada di sekitar jalan longsor turut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut. "Minimal bisa difungsikan," imbuhnya.
"Jalan harus bisa berfungsi sembari menunggu hasil desai penanganan permanen dari pihak balai jalan. Kami meminta hitung-hitungan dari pihak balai jalan terkait pengembalian kondisi fungsional jalan," tambah Roy.
Setelah nanti hitung-hitungan diketahui maka akan dibagi tugas semua pihak sesuai kewenangan masing-masing.