bakabar.com, BANJARMASIN - Kaum buruh dari ribuan perusahaan bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (12/4) mendatang.
Aksi tersebut bentuk penolakan para buruh terhadap omnibus law Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan demo tak hanya dilakukan di DKI Jakarta, namun juga tersebar di 20 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten atau kota.
Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, dan Bengkulu.
Kemudian Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Bentuk aksinya ada perwakilan yang akan ke Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan omnibus law. Serta di daerah-daerah ada perwakilan yang ke kantor gubernur, bupati, atau walikota di daerahnya masing-masing," ucap Said dilansir Kompas.com, Selasa (6/4).
Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan.
Selanjutnya, meminta ketentuan pembayaran upah minimum sektoral kabupaten atau kota tetap berlaku di 2021.
"Kita meminta pemerintah memastikan pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja secara penuh atau tidak di cicil pada tahun ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah langsung merespons kabar wacana aksi demonstrasi tersebut.
Dia meminta agar massa aksi untuk menahan diri melakukan aksi demonstrasi mengingat situasi masih pandemi Covid-19.
"Saya belum dengar (rencana demo buruh). Saya kira ini kan pandemi belum selesai, saya kira semua harus mengurangi kumpul massa dalam jumlah besar dan tetap mengikuti prokes," ujar Ida.
Ia mengatakan selama ini pihaknya selalu terbuka menerima saran dan masukan dari para buruh.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar buruh menyalurkan aspirasinya tanpa harus turun ke jalan.
"Kalau ingin memberikan masukan, kami sangat terbuka. Dan selama ini kami juga sudah biasa dari teman-teman serikat pekerja," tutupnya.