Berdasarkan data yang dihimpun polisi dari sang istri, korban diduga tersandung penggelapan uang nasabah serta terlilit pinjaman online alias pinjol.
“Korban juga sempat berpamitan kepada istrinya melalui pesan singkat untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” ungkap Iptu Bagus Yudho .
Keluarga korban, sambung dia, menolak autopsi dan menerima dengan lapang dada kepergian MR untuk selama-lamanya.
Sikap tersebut ditandai dengan sepucuk surat pernyataan penolakan dilakukan visum dan autopsi.
“Istri beserta keluarga korban menerima bahwa peristiwa ini murni bunuh diri dengan cara gantung diri,” tandasnya.