Tak Berkategori

Pedasnya PPKM Level IV, Korban PHK Duta Mall Bertambah Banyak!

apahabar,com, BANJARMASIN – Buntut pemberlakuan PPKM hingga pekan keempat, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Duta…

Featured-Image
Korban PHK di Duta Mall Banjarmasin bertambah banyak seiring pemberlakuan PPKM berjilid-jilid. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar,com, BANJARMASIN – Buntut pemberlakuan PPKM hingga pekan keempat, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di Duta Mall Banjarmasin bertambah banyak.

“400 orang. Terdiri dari parkir, cleaning service, security dan lainnya,” kata Humas Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati, Selasa (24/8).

Sebagai pembanding, bakabar.com mencatat sebelumnya hanya sekitar 200-an karyawan saja yang dirumahkan saat awal-awal pemberlakuan pembatasan diberlakukan pada akhir Juli lalu.

Jumlah itu kini belum termasuk dari karyawan yang bekerja di tenant.

“Jika dijumlahkan dengan karyawan yang di tenant bisa mencapai ribuan,” katanya.

PHK dan dirumahkannya sementara karyawan, kata Yenni, guna efisiensi biaya operasional yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Yenni bilang sejak diterapkan PPKM Level IV di Banjarmasin, Duta Mall menjadi salah satu sektor yang harus tutup dan membatasi jam operasional.

Dampaknya, pihak Duta Mall dan tenant kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar rupiah akibat pengetatan aturan.

Ia khawatir jika PPKM terus diperpanjang, perusahaan akan semakin merugi hingga dampaknya akan semakin ke mana-mana.

Untuk mereka yang di-PHK atau dirumahkan, saat ini Duta Mall hanya bisa menggelar bakti sosial dengan pembagian 400 paket sembako.

Menurut Yenni, kegiatan ini sudah yang kedua kali digelar pihaknya untuk meringankan beban karyawan.

“Meski sudah di-PHK dan dirumahkan, mereka tetap merupakan bagian keluarga besar kami. Semoga apa yang dilakukan dapat meringankan beban mereka,” tambahnya.

Selain itu, ujarnya, program bakti sosial ini juga mengikuti anjuran pemerintah agar masyarakat dapat saling berbagi dengan masyarakat di masa sulit seperti ini.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 untuk menekan kasus penularan Covid-19 sejumlah daerah luar Pulau Jawa dan Bali hingga awal September mendatang.

Kalsel PPKM Berjilid-jilid, Dewan Mau Beli Mobil Baru Harga Selangit



Komentar
Banner
Banner