bakabar.com, BANJARMASIN - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Bank Kalsel mengulurkan bantuan modal Rp 5 juta untuk salah satu warga yang membutuhkan, yakni Ibu Saripah.
Secara simbolis bantuan diserahkan staf UPZ Bank Kalsel Muhammad Rizaldy Mustary Haq di kediaman Saripah, Jalan Teluk Masjid RT 11 RW 02, Kelurahan Mantuil Kota Banjarmasin.
Saripah dalam kesehariannya merupakan pelaku usaha kecil yang menjual aneka minuman, makanan ringan dan gorengan.
Mengingat ini usaha satu-satunya yang dimilikinya, keseharian Ibu Saripah hanya bergantung pada pendapatan dari hasil berjualannya tersebut, dimana per harinya berkisar di angka Rp15.000 hingga Rp25.000.
Tentunya bagi Ibu Saripah, hal ini seringkali tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatannya.
Menilik kondisi tersebut, setelah melalui serangkaian proses, baik itu survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan, Ibu Saripah masuk kategori 8 Asnaf, orang yang berhak menerima zakat.
Di tempat terpisah, Fachrudin selaku Plt Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan kepada Ibu Saripah merupakan salah satu rangkaian program UPZ Bank Kalsel dalam upaya mendukung peningkatan taraf hidup keluarga pra sejahtera di Kalsel.
"Dengan bantuan yang diberikan melalui UPZ Bank Kalsel, kami berharap dapat mendukung dan membantu peningkatan modal usaha bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan, tentunya termasuk dalam kategori 8 Asnaf, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga," harap Fachrudin.
UPZ sendiri merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baik BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu mengumpulkan zakat.
UPZ Bank Kalsel dibentuk dengan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat sebagai institusi BUMD.
Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infak dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan.
Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh Pegawai Bank Kalsel termasuk Dewan Komisaris dan Direksi.
Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening QRIS.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel mengulurkan tangan untuk membantu sesama. Kami membuka diri bagi masyarkat yang berniat membantu saudara-saudara kita dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melaui rekening atas nama UPZ Bank Kalsel, yakni untuk Pembayaran Zakat di nomor rekening 6500844928, lalu untuk infaq dan sedekah di nomor rekening 6500846214,” pungkas Fachrudin.
Sebagai informasi, Fachrudin saat ini menjabat sebagai Plt. Direktur Utama Bank Kalsel. Beliau menduduki jabatan tersebut sampai dengan ditetapkan Direktur Utama definitif.