Tak Berkategori

PAW Legislator Golkar di DPRD HST, Posisi Saban Effendi Diganti

apahabar.com, BARABAI – Kekosongan kursi legislatif dari Partai Golkar di DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) kini…

Featured-Image

bakabar.com, BARABAI – Kekosongan kursi legislatif dari Partai Golkar di DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) kini resmi terisi.

Posisi H Saban Effendi sebagai anggota DPRD HST kini sudah ada yang menggantikan.

Saban yang maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) HST, 9 Desember nanti kini sudah digantikan H Pujiansyah Nor.

Sumpah atau janji sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 pun sudah diambil saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD HST lantai II, Rabu (14/10).

Sekretaris Dewan (Sekwan), Subhani menyebutkan pelantikan PAW tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0636/KUM/2020.

Dalam surat keputusan itu, tidak hanya tentang pengangkatan anggota PAW tetapi juga sekaligus pemberhentian Saban Effendi sebagai anggota DPRD 2019-2024.

“Dalam surat tersebut meresmikan pemberhentian dengan hormat H Saban Effendi, dari partai Golkar dari kedudukannya sebagai anggota DPRD HST dan meresmikan pengangkatan H Pujiansyah Nor, dari partai Golkar sebagai anggota DPRD Kabupaten HST sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Subhan.

Saat acara pelantikan itu, Bupati HST HA Chairansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Pujiansyah yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota PAW di DPRD HST.

Dia berharap dengan kehadiran Pujiansyah makin meningkatkan kinerja legeslatif, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan.

“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, DPRD dan stake holder untuk dapat memenuhi harapan masyarakat, baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun peningkatan daya saing daerah,” kata Chairansyah.

Menurut Chairansyah, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD di HST.

“Kepada H Pujiansyah sebagai anggota DPRD PAW semoga dapat menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan, ketentuan dan tata tertib dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” tutup Chairansyah.

Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah PAW itu dipimpin Ketua DPRD HST, H Rachmadi.

Selain itu turut hadir menyaksikan H Saban Effendi, anggota DPRD tiap-tiap komisi, Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan undangan lainnya di HST.

Komentar
Banner
Banner