News

Pastikan Keamanan Penumpang, Kemenhub Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Puncak

Kemenhub melakukan pengecekan bus pariwisata di berbagai terminal untuk memastikan kelaikannya. Salah satunya di Puncak.

Featured-Image
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana cek sejumlah bus pariwisata di Puncak, Bogor (Foto: Kemenhub)

bakabar.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama personel gabungan melakukan rampcheck terhadap buspariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor, Sabtu (24/12). Itu dilakukan untuk memastikan keamanan bus.

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dalam rampcheck kali ini fokusk pada pemeriksaan bus pariwisata yang sebagian besar digunakan untuk berwisata.

“Hampir 60% masyarakat melakukan perjalanan bernuansa liburan. Oleh karena itu penanganan terhadap bus pariwisata ini menjadi sebuah hal yang sangat penting. Di pagi ini kami melalukan operasi rampcheck untuk memastikan kelaikan operasional bus pariwisata," kata Cucu, Sabtu (24/12)

Baca Juga: Sambut Libur Nataru, Toyota dan Daihatsu Siapkan Posko Siaga

Cucu menambahkan tujuan pengecekan jelang keberangkatan bus untuk memastikan masyarakat menggunakan bus yang laik jalan karena hal itu berkaitan dengan keselamatan perjalanan

Menurut Cucu, operasi gabungan ini dilakukan bersama dengan pemangku kepentingan setempat seperti Polres Bogor, Kodim, Dinas Perhubungan.

“Dari hasil rampcheck hari ini diperoleh 1 bus tujuan Puncak di mana secara administrasi tidak lengkap, rem parkir tidak berfungsi, ban juga gundul, selang juga bocor sehingga secara administrasi dan teknisnya pun juga tidak laik. Sehingga kami pindahkan penumpang ke bus pengganti yang sudah datang,” tutur Cucu.

Baca Juga: Jelang Natal, Penumpang dari Terminal Kalideres Tembus Ribuan Orang

Selain itu, Cucu mengimbau bagi masyarakat yang akan berlibur agar menggunakan bus pariwisata yang laik jalan, dengan memastikan bahwa fasilitas yang ada di bus lengkap dan laik dan berfungsi optimal.

“Masyarakat diminta untuk menyewa kendaraan yang laik. Bukti buku kir dan izinnya dapat ditanyakan. Selain itu juga bagi operator dimohon untuk dapat memelihara kendaraannya dan memastikan sebelum berangkat busnya laik jalan,” tambah Cucu.

Senada dengan yang disampaikan Cucu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini dilakukan sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

“Kendaraan yang mengarah ke Puncak kami lakukan pemeriksaan terkait kelaikan kendaraan dan kesehatan pengemudi karena medan menuju Puncak membutuhkan kesehatan pengemudi dan kelaikan kendaraan. Hal ini lami lakukan untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kembali Makan Korban, 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali

Iman mengaku dari hasil pemeriksaan memang ditemukan bus yang tidak laik beroperasi, sehingga penumpang harus dipindah sebagian atau seluruhnya ke bus lain yang lebih sudah sesuai kelaikan jalannya.

"Untuk yang tidak sesuai sudah kami kembalikan ke posnya untuk dilakukan perbaikan dan pemenuhan ketentuan teknis maupun administratif,” tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner