Kalsel

Pasien Sembuh Covid-19 Boleh Berpuasa dengan Syarat Khusus

apahabar.com, BANJARMASIN – Perkembangan pasien sembuh dari penularan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kalimantan…

Featured-Image
Juru Bicara Covid-19 Kalsel, HM Muslim.Sumber:

bakabar.com, BANJARMASIN – Perkembangan pasien sembuh dari penularan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kalimantan Selatan terus menunjukkan peningkatan signifikan. Sepekan terakhir terdata bertambah hingga 15 pasien sembuh, sehingga apabila ditotalkan seluruhnya ada 39 orang terbebas dari virus mematikan asal Wuhan tersebut.

“Kami infokan kasus sembuh Covid-19 di Kalsel semakin meningkat dan semakin bagus,” ucap Juru Bicara Covid-19 Kalsel, HM Muslim dalam keterangan resminya kepada bakabar.com, Jumat (8/5)

Kendati demikian, pasien sembuh dari Covid-19 sudah bisa beraktivitas normal layaknya masyarakat umum. Muslim menyebut, dari sisi kesehatan mereka sudah diperbolehkan untuk menjalankan ibadah seperti berpuasa dengan catatan tidak memaksakan diri.

“Ibadah puasa tentu saja dapat dijalankan oleh orang-orang dengan kondisi yang baik dan sehat. Tentu saja dalam kondisi sembuh dan tidak ada halangan yang lain, maka tidak mengganggu puasanya.,” tuturnya.

Sekedar diketahui, meski jumlah kesembuhan terus merangkak naik namun hal ini juga diiringi dengan perkembangan kasus positif yang ikut meningkat. Bahkan diketahui, sebagian besar merupakan sumbangan dari kelompok tertentu atau kluster-kluster baru.

“Saat ini beban di pelayanan kesehatan kita semakin hari semakin banyak, karena itu perlu pemantapan bagi yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan maupun tanpa gejala,” terang Muslim.

Pemerintah menilai situasi belum kondusif untuk masyarakat beraktivitas di luar ruangan, karenanya ditetapkan aturan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Banjarmasin sebagai wilayah pertama yang melaksanakan kebijakan ini secara resmi memperpanjang masa berlaku pembatasan hingga 14 hari ke depan. Ini juga akan disusul 3 daerah lainnya yang mengajukan aturan yang sama, yaitu Banjarbaru, Banjar dan Barito Kuala, sehingga masyarakat diminta untuk mengganti kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti sekolah, bekerja hingga beribadah dilakukan dari rumah.

Reporter : Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner