bakabar.com, BALIKPAPAN – Pelaku pembunuhan keji dalam bentrok di Simpang Pakang RT 01, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, sudah ditangkap polisi.
Pelaku bernama An (53) ditangkap tim gabungan Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim di rumahnya di kawasan Sempaja.
“Terkait bentrok di Samarinda, kami melakukan back up penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang pelaku,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi, Minggu (11/4).
“Pelaku mengaku melakukan penembakan sebanyak dua kali ke arah warga, serta menggorok leher korban. Setelah kejadian itu, barang bukti disimpan di dalam mobil,” imbuhnya.
Bentrok yang melibatkan Kelompok Tani Empang Jaya Swadiri atau Sigit cs dengan warga pemilik lahan itu terjadi sekitar pukul 11.00, Sabtu (10/4).
Awalnya warga pemilik lahan yang berjumlah sekitar 30 orang, berkumpul di dekat lapangan bola Kelurahan Handil Bakti. Mereka kemudian masuk ke lahan dan merobohkan salah satu pondok milik Sigit cs.
Kemudian kelompok Sigit cs yang berjumlah sekitar 20 orang, juga mendatangi lahan dan mengeluarkan tembakan dari senjata rakitan.
Tercatat empat orang menjadi korban. Bahkan seorang di antaranya bernama Burhanuddin, tewas mengenaskan dengan leher nyaris putus akibat dibacok dan luka tembak senjata rakitan jenis penabur.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka dan barang bukti lain,” tandas Agus Puryadi.