Nasional

Pasca-Sidang MK, KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Minggu

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden…

Featured-Image
Jokowi dan Maruf menyapa wartawan di kediaman Maruf Amin di Menteng. Foto-legaleraindonesia.com

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019, Minggu (30/6) sore, pukul 15.30 di Gedung KPU RI Jakarta.

“Kami sudah putuskan akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 pada Minggu, 30 Juni 2019 di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Gedung KPU Jakarta, malam tadi, dikutip bakabar.com dari Antara.

Nantinya, KPU mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019. Undangan pleno terbuka tersebut didistribusikan mulai Jumat (28/6).

“Mudah-mudahan paslon nomor 01 dan 02 mempunyai waktu cukup, tidak berhalangan, sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka,” tambahnya.

Usai penetapan paslon terpilih, KPU juga memberikan kesempatan kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta.

“Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya di acara tersebut. Dan kami berharap paslon nomor urut 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama,” ujar Arief.

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.

Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.

Baca Juga: Waketum Gerindra: kepada Jokowi-Ma'ruf Selamat Terpilih Kembali

Baca Juga:Prabowo Ajak Pendukungnya Berjuang di Jalur Legislatif

Baca Juga: Sidang MK, Yusril: Saya Berharap Putusan Mengakhiri Konflik dan Pertikaian

Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner