bakabar.com, BANJARBARU – Penetapan libur sekolah pasca Hari Raya Iduladha tidak seperti Idulfitri 1440 H. Seperti yang dialami pelajar Kota Banjarbaru yang tidak akan mendapat libur tambahan setelah hari raya kurban nanti.
Hal ini disampaikan, oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan kepada bakabar.com, Jum’at (9/8).
Disampaikan Aswan, berdasarkan surat edaran Walikota Banjarbaru, bahwa saat Hari Raya Iduladha nanti, tak ada cuti bersama atau libur tambahan.
“Sudah ada surat edaran dari walikota bahwa, tidak akan ada libur tambahan untuk pelajar di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Selain ditujukan untuk pelajar, surat edaran tersebut juga berlaku untuk seluruh jajaran SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Juga tidak ada cuti bersama untuk SKPD Kota Banjarbaru” ujarnya lagi.
Sehingga, untuk para siswa dan siswi SD/MA hingga SMA sederajat se Kota Banjarbaru tidak akan mendapatkan libur tambahan.
Jadi seusai merayakan Hari Raya Iduladha yang jatuh tepat hari Minggu 11 Agustus ini, para siswa/siswi se Kota Banjarbaru akan tetap masuk dan mengikuti pelajaran seperti biasanya. Demikian pula jajaran SKPD kota Banjarbaru.
Baca Juga:Menjelang Idul Adha, BPOM Soroti Produk Makanan di Banjarmasin!
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pasar Marabahan Minim Fluktuasi Harga
Baca Juga:Jelang Idul Adha, Pemkot Banjarmasin Awasi Kesehatan Hewan Kurban
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin