Kalsel

Pasca-Duel Maut di SPBU Liang Anggang, Pelaku Sudah Boleh Pulang

apahabar.com, BANJARBARU – Setelah menewaskan seterunya Abdul Sani (35), Muslim (31) kini sudah diperbolehkan pulang. Kondisi…

Featured-Image
Muslim, pelaku pembunuhan di SPBU Liang Anggang saat masih tergolek lemah di ruang IGD RS Idaman Banjarbaru. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARBARU – Setelah menewaskan seterunya Abdul Sani (35), Muslim (31) kini sudah diperbolehkan pulang. Kondisi pelaku pembunuhan di SPBU Liang Anggang, Banjarbaru ini berangsur membaik.

Setelah duel malam itu, Muslim langsung dilarikan warga ke RS Idaman Banjarbaru akibat luka tusuk di pinggang kirinya.

“Pendarahannya sudah berhenti,” ujar Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru Endah Labati Silapurna dihubungi bakabar.com, Sabtu (30/10).

Lantaran terus membaik, bahkan hari ini Muslim sudah diperbolehkan pulang, “Jika hasil USG Abdomen menyatakan tidak ada luka dalam,” pungkas Endah.

Selama menjalani perawatan medis, polisi menjaga ketat Muslim. Sejumlah polisi baik berpakaian dinas maupun sipil berjaga di sana.

“Pengamanan ketat,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor. dihubungi terpisah.

Jika sudah sembuh otomatis Muslim akan langsung dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk diproses hukum.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Muslim sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sani. Sesuai Pasal 351 dan 338, ancaman penjara 15 tahun.

Polisi telah membantah motif pembunuhan Sani di SPBU Simpang Empat LIK, Liang Anggang, Banjarbaru, Kamis (28/10) malam karena keduanya berebut lahan untuk melangsir.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner