Pemkab Banjar

Pasar Tertib Ukur, Pemkab Banjar Sabet Penghargaan Kemendag

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyabet penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ dari Kementerian Perdagangan (Kemendag)…

Featured-Image
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie menerima penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan, Zulkifilii Hasan, di ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (31/8). Foto: Dok. Pemkab Banjar

bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyabet penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Penghargaan diberikan di ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8).

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie yang menerima langsung penghargaan dari Menteri Perdagangan, Zulkifilii Hasan.

Kabupaten Banjar dinilai Kemendag telah memenuhi kriteria antara lain alat ukur pedagang di pasar telah ditera atau diukur ulang secara rutin, dan bertanda sah sesuai peraturan berlaku.

“Ini bertujuan untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran, serta memberikan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.

Selain itu, Mendag juga menilai Banjar sudah maksimal memberikan perlindungan hak konsumen, khususnya pada penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir oleh dinas terkait.

Dalam laporan Dirjen Perlindungan Kosumen dan Niaga Kemendag RI, Feri Anggriono mengatakan berdasar hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2021, konsumen Indonesia masih berada pada level mampu, yaitu pada poin 50,39.

Artinya, konsumen Indonesia mampu menggunakan hak kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri, namun belum sepenuhnya menegakan hak-hak sebagai konsumen.

“Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan sebagai apresiasi dari Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang memiliki upaya peningkatan perlindungan konsumen,” jelasnya.

Sementara Menteri Perdagan, Zulkifli Hasan mengajak kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati untuk bisa mengoordinasikan kepada masing-masing kepala Dinas Perdagangan untuk selalu memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di pasaran.

“Ini sangat krusial serta menyangkut keberdayaan daya beli masyarakat,” ujarnya lagi.

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2022 diberikan kepada 6 gubernur dan 24 bupati dan wali kota se-Indonesia.

Dari Pemkab Banjar mendampingi Habib Idrus Al Habsyie, yaitu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), I Gusti Made Suryawati, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, HM Aidil Basith.



Komentar
Banner
Banner