Tak Berkategori

Pasar Ramadan di HSS, Sajikan Kuliner Daerah  

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Achmad Fikry didampingi isteri Hj Isnaniah…

Featured-Image
Sri Astuti Syamsuri Arsyad saat memotong juntaian pita melati tanda dibukanya pasar Ramadan di Kandangan. Foto-apahabar.com/AHC01

bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs H Achmad Fikry didampingi isteri Hj Isnaniah A Fikry membuka Pasaran Ramadan di Pasar Negara. Sementara Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad SAP MA, didampingi sang istri Sri Astuti membuka secara resmi Pasar Ramadan di Pasar Kandangan, Senin (6/5) siang.

Pembukan pasar Ramadan, baik di Negara maupun di Pasar Kandangan ditandai dengan pemotongan juntaian pita melati.‎

Baca Juga: Piagam Bintang Satu Keamanan Pangan untuk Kantin Sekolah

Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad atas nama pribadi, keluarga, maupun atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1440 hijriah.

img

Wabup Syamsuri Arsyad bersama isteri Sri Astuti Syamsuri Arsyad saat meninjau dan berbelanja di pasar ramadan Kandangan. Foto-bakabar.com/AHC01

Wabup Syamsuri Arsyaddiimbau wargauntuk mengunjungi dan meramaikan Pasar Ramadan di wilayah HSS, dengan berbelanja di tiga lokasi pasar Ramadan tersebut, yang tentunya bakal menyajikan ciri khas kuliner daerah ini yang bakal menggugah selera pengunjung.

“Utamakan berbelanja di kabupaten kita sendiri. Boleh saja jika ingin berbelanja ke kabupaten lain,” kata Wabup HSS Syamsuri Arsyad.

Dikatakan Wabup HSS pada masyarakat agar mengisi Ramadan ini dengan cara memuliakan mesjid dan langgar. Diantaranya dengan berbuka puasa bersama, menjalankan ibadah tarawih dan tadarus Al-Quran serta kegiatan ibadah lainnya.

Baca Juga: Bupati HSS Ajak Semua Pihak Taat Bayar Pajak

“Ramadan ini juga hendaknya tidak diisi dengan membunyikan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri serta mengganggu orang lain yang sedang melaksanakan ibadah,” katanya.

Wabup juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat serta para pedagang agar bersama-sama mentaati Perda Nomor 18 Tahun 2005 yang mengatur kegiatan dan larangan pada bulan Ramadan yang telah diperbaharui dengan Perda Nomor 9 Tahun 2016 khususnya mengenai ketentuan larangan makan dan minum di tempat umum pada Ramadan.

“Sehingga kita semua dapat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Diketahui, Pasar Ramadan dengan bangunan tenda, seperti biasa hadir di tiga lokasi, yaitu Pasar Kandangan, Pasar Nagara di kawasan Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, dan Pasar Angkinang di Kecamatan Angkinang.‎

Baca Juga: Achmad Fikri Penuhi Janji Politik

Adanya pasar wadai Ramadan di HSS disambut positif oleh masyarakat HSS.

Mereka mengaku dimudahkan mencari menu makanan dan minuman untuk berbuka nantinya.

“Adanya banyak variasi akan menjadikan pembeli mendapatkan banyak menu pilihan di pasar wadai,” kata Bani warga Kandangan.

Baca Juga: Kabupaten HSS Menuju Daerah Tertib Ukur 2019

Reporter: AHC 01Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner