Kalsel

Parkir Liar Jalan Simpang Ulin, 7 Kendaraan Ojol Terjaring

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak tujuh kendaraan ojek online terjaring. Razia parkir liar digelar di Jalan Simpang…

Featured-Image
Sebanyak tujuh kendaraan ojek online terjaring. Razia parkir liar digelar di Jalan Simpang Ulin, Senin (6/1) siang tadi. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak tujuh kendaraan ojek online terjaring. Razia parkir liar digelar di Jalan Simpang Ulin, Senin (6/1) siang tadi.

Walhasil, motor mereka pun terpaksa diangkut personel Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Dalam razia tadi, Dishub turut membawa sejumlah kendaraan berat untuk mengangkut kendaraan yang parkir sembarang.

Pada saat yang sama, pemilik kendaraan sedang tak ada ditempat. Hanya beberapa pengemudi yang sempat mengamankan kendaraan, sebelum diangkut ke atas truk.

“Ini adalah tindak lanjut dari sebelumnya yang hanya kita kempesi dan sekarang kita angkut,” ujar Danton Lapangan Dishub Banjarmasin, Dony Tri Wahono.

Kendaraan-kendaraan yang diangkut segera dibawa ke kantor Dishub Banjarmasin Jalan Pasir Mas. Mereka yang melanggar dominan merupakan ojek online (Ojol).

Ketika ingin kendaraan tersebut diambil, lanjut dia pemilik harus memperlihatkan barang bukti berupa KTP dan STNK kendaraan itu sendiri.

“Sebagai barang bukti aja,” pungkasnya. “Kita inginnya memalamkan juga kendaraan ini agar ada efek jera, tapi kasian kan mereka bekerja,” tuturnya.

Ke depan, ia berencana menggandeng Satlantas Polresta Banjarmasin untuk menindak pengendara yang memfungsikan median jalan untuk parkir. Bahkan berencana menyurati kantor Grab dan Gojek langsung.

“Tolong jangan parkir di jalan Simpang Ulin lagi kalau tak ingin ditilang,” tuturnya.

Baca Juga:Komisi III DPRD Banjarmasin Coba Ungkap Fakta Bangunan Parkir 'Liar' Duta Mall

Baca Juga:Nakal, Pengguna Kendaraan Masih Parkir Sembarangan

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner