DPRD Tanah Bumbu

Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Eksekutif Sampaikan KUA PPAS APBD 2024

DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Featured-Image
Paripurna DPRD Tanah Bumbu. Foto-apahabar.com/Syahriadi

bakabar.com, BATULICIN - DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didamping Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, dihadiri Asisten 1 Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, mewakili Bupati Zairullah, di Ruang Sidang Utama, Rabu (12/7)

Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera,” ucapnya.

Ia mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.

"Perlunya bahwa DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda," ujarnya.

"Setelah DPRD menetapkan dan mengesahkan peraturan daerah tersebut diharapkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat," tukasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner