Pemkab HSS

Paripurna DPRD HSS, Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran…

Featured-Image
Rapat paripurna DPRD HSS penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021.Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten HSS, Selasa (3/8).

Bupati Achmad Fikry menyampaikan, salah satu yang mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 yakni pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020.

“Pandemi Covid-19 berdampak signifikan baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri, oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada tahun 2021,” kata Achmad Fikry.

Secara keseluruhan, target pendapatan daerah HSS mengalami peningkatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2021.

Bupati menjelaskan, kebijakan belanja disesuaikan pada program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD 2021.

Penyesuaian juga dilakukan dalam penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari DAK seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya.

Kemudian, penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.

“Penyesuaian belanja akibat adanya refocusing anggaran minimal 8 persen dari jumlah DAU yang di terima daerah untuk penanganan pandemi Covid-19 sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Bupati Achmad Fikry melanjutkan, belanja operasi pada Perubahan APBD 2021 meningkat sebesar Rp124.042.139.519,50 atau 12,85 persen.

Belanja modal meningkat sebesar Rp110.833.949.833 atau 65,16 persen, belanja tak terduga turun sebesar Rp6.403.171.175,22 atau 22,67 persen, dan belanja transfer naik sebesar Rp.500.000.000 atau 0,27 persen.

Penerimaan pembiayaan meningkat sebesar Rp106.873.774.236,28 atau 54,67 persen, peningkatan tersebut berasal dari penggunaan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD murni 2021.

“Penerimaan pembiayaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran,” ungkap Achmad Fikry.

Didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Bupati Achmad Fikry turut menyerahkan rancangan KUA dan PPAS APBD secara simbolis kepada Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.

“Kami berharap, rancangan perubahan kebijakan umum APBD ini dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner