bakabar.com, MARTAPURA - Pendapatan Kabupaten Banjar pada 2025 melampaui target yang ditetapkan. Dari anggaran sebesar Rp 2,56 triliun, realisasinya mencapai Rp 3,11 triliun atau 121,45 persen.
Angka tersebut disampaikan Bupati Banjar Saidi Mansyur saat Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (11/6/2026). Dalam rapat itu, Saidi juga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Pendapatan Tahun Anggaran 2025 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah," kata Saidi.
Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 3,21 triliun. Realisasinya mencapai Rp 2,92 triliun atau 90,84 persen.
Selain memaparkan kinerja APBD, Saidi turut menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menanggapi masukan Fraksi Golkar mengenai pengamanan aset tanah milik daerah, Saidi mengatakan Pemkab Banjar terus melakukan sertifikasi terhadap aset yang belum memiliki legalitas.
"Hal ini untuk menjaga aset daerah secara yuridis dan menghindari pemanfaatan oleh pihak lain," ujarnya.
Saidi juga merespons pandangan Fraksi Gerindra yang mendorong pengelolaan aset daerah secara lebih profesional dan produktif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, Saidi mengungkapkan Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Opini WTP yang diperoleh kali ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut," ungkapnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar Agus Maulana bersama unsur pimpinan DPRD lainnya. Pemkab Banjar berharap dua raperda yang telah disampaikan dapat segera dibahas pada tahapan selanjutnya.










