bakabar.com, JAKARTA – Papua sedang krisis minyak tanah. PT Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku meminta bantuan polisi dan dinas terkait untuk membantu menyelesaikan masalah yang sudah terjadi dalam sepekan terakhir.
Unit Manager Communication, Relation, dan CSR Regional Papua Maluku Edi Mangun mengatakan penyaluran minyak tanah di agen atau pangkalan masih sesuai dengan kuota.
Perusahaan juga tidak mengurangi jatah yang diberikan ke wilayah tersebut.
“Kami meminta bantuan Dinas Perindagkop dan aparat penegak hukum untuk dapat mengawasi mobilisasi pergerakan minyak tanah di Papua dan Maluku,” ucap Edi dikutip dari Antara, Jumat (8/1).
Ia mengatakan seharusnya tak ada kelangkaan minyak tanah di Maluku dan Papua. Berdasarkan catatannya, stok di terminal BBM di Maluku dan Papua masih aman hingga 15 hari ke depan.
Bahkan, kata Edi, akan ada kapal pengangkut BBM yang bersandar di Terminal Ambon Maluku dan Papua. Makanya, keluhan masyarakat di Maluku dan Papua terkait sulitnya mendapatkan minyak tanah menjadi pertanyaan besar bagi perusahaan.
Ia menambahkan bahwa untuk pengawasan di luar jangkauan Pertamina diharuskan melibatkan seluruh elemen dari Dinas Perindagkop dan aparat penegak hukum untuk dapat mengawasi mobilisasi pergerakan mobil minyak tanah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Peristiwa kelangkaan minyak tanah sering terjadi memasuki tahun baru. Aparat keamanan dan Disperindagkop dapat mengungkap apakah ada atau tidak modus operandi dengan kelangkaan minyak tanah ini,” pungkas Edi.