bakabar.com, JAKARTA - Panji Gumilang tak penuhi panggilan penyidik Bareskim Polri. Kuasa hukumnya membantah jika Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu tak takut.
"Beliau orang berpendidikan. Jadi tidak ada rasa takut apapun. Artinya beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi," ucap kuasa hukum Panji Gumilang, Muhammad Ali Syaifudin, Kamis (27/7) siang.
Kata dia, klienya itu tak hadir dalam lantaran. Panji mengalami patah tulang.
"Hari ini seharusnya beliau hadir namun berhalangan, karena kondisi. Sedang penyembuhan," tuturnya.
"Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu," sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Bahkan, polisi juga telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan.
Selain itu, Bareskrim juga menemukam adanya dugaan tindak pidana lainnya. Seperti pencucian uang, bahkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).