Kalsel

Pangkas Jarak Pelayanan kepada Masyarakat, Polresta Banjarmasin Luncurkan Aplikasi SIGAB

apahabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin resmi meluncurkan aplikasi SIGAB (Siaga Gasan Banua). Dihadiri Forkompinda Banjarmasin, peluncuran…

Featured-Image
Polresta Banjarmasin resmi meluncurkan aplikasi SIGAB di Atrium Duta Mall, Sabtu (3/7). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin resmi meluncurkan aplikasi SIGAB (Siaga Gasan Banua).

Dihadiri Forkompinda Banjarmasin, peluncuran aplikasi itu digelar di Atrium Duta Mall, Sabtu (3/7).

Aplikasi SIGAB diciptakan untuk meningkatakan pelayanan publik. Sejalan dengan motto Polri yang Presisi.

Melalui aplikasi ini, semua jenis pelayanan dan laporan dapat dilakukan dalam satu aplikasi yang bisa diakses masyarakat melalui PlayStore.

Untuk aplikasi smartphone, pengguna harus memiliki smartphone dengan system operasi Android 6.0 atau Android versi terbaru.

Aplikasi Sigab terbagi menjadi 3 model:

1. Aplikasi web base yang hanya digunakan oleh operator

2. Aplikasi Android Personel untuk petugas polisi

3. Aplikasi untuk diunduh masyarakat.

Bagi pengguna baru harus mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran. Masukkan informasi sesuai dengan form yang disediakan kemudian klik “DAFTAR SEKARANG”

Berikut fitur-fitur pada aplikasi SIGAB :

*Pendaftaran SIM.
*Pengawalan.
*Ujian Psikologi.
*Pendaftaran SKCK.
*SP2HP Online.
*Pendaftaran AKAN.
*Surat Keterangan Kehilangan.
*Profil Pengguna.
*Tombol darurat atau panic button.

Fitur ini adalah layanan quick respon, di mana pelapor saat menekan tombol ini akan segera direspon oleh anggota polisi/operator.

Pada saat tombol ini ditekan oleh pelapor, alarm atau notifikasi akan diaktifkan di aplikasi personel dan aplikasi web base.

Informasi yang dikirim saat tombol darurat diaktifkan hanyalah nama pelapor, nomor telepon pelapor dan koordinat pelapor. Tidak ada detil informasi kejadian/kronologi.

Maka dari itu sangat penting untuk merespons dan menghubungi ke pelapor untuk konfirmasi.

Berbeda dengan fitur pengaduan informasi laporan lebih detil.

Prinsipnya, fitur ini sama dengan tombol darurat/panic button tapi informasi laporannya lebih lengkap.

Lewat fitur pengaduan ini, pelapor bisa menentukan sendiri lokasi kejadian, waktu kejadian dan menjelaskan kronologi tentang masalah yang terjadi. Pelapor juga bisa mengirimkan foto kejadian.

Fitur pengaduan juga bisa dibagi dengan kategori tertentu seperti laporan kejahatan, laporan kemacetan lalu lintas, laporan umum hingga laporan propam.

Khusus untuk laporan propam di aplikasi personel hanya admin (Kapolresta/Wakapolresta/Kabag Ops) dan anggota propam saja yang bisa melihat laporan yang masuk.

Kapolda Kalsel, Irjen Rikhwanto diwakili Kabid Humas, Kombes M Rifai sangat mengapresiasi hadirnya aplikasi ini.

“Dengan dilaunchingnya aplikasi SIGAB ini diharapkan semakin memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab dengan aplikasi ini dapat memperpendek jarak kita dengan masyarakat serta meminimalisir biaya,” katanya.

Terlepas itu, Rifai mengingatkan meskipun dengan kemajuan teknologi, jika tidak dibarengi dengan kemampuan sumber daya manusia, maka aplikasi ini tidak akan ada gunanya.

“Diharapkan ini semakin menambah kinerja, semangat, dan tambah profesional,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan berharap, masyarakat bisa segera mengunduh aplikasi ini agar lebih mudah diberikan pelayanan.



Komentar
Banner
Banner