DPRD Kalsel

Panggil Perwakilan Kecamatan, Legilator Kalsel Sosper Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kandangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan, Wahyudi Rahman…

Featured-Image
Anggota DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan, Wahyudi Rahman kembali menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 05 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sosper yang digelar di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Hulu Sungai Tengah (HST) kali ini mengundang masyarakat dari masing-masing kecamatan.

Wahyudi bilang, dengan adanya Sosper warga diharap bisa berperan aktif memanfaatkan peluang kerjasama dengan Pemprov Kalsel dalam implementasi program-program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini sudah disetujui oleh DPRD Kalsel, sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk dapat mengaksesnya maupun mengawasi pelaksanaannya,” kata Wahyudi.

Selain itu, dalam Perda Kesejahateraan Sosial itu disebutkan hal apa saja yang harus dipenuhi pemerintah untuk masyarakat Kalsel.

Untuk menerangkan lebih rinci, Wahyudi tidak sendiri, dia didampingi narasumber yang memberikan ulasan lebih mendalam, yakni Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Tapin Ir Yuspianor ST dan seorang praktisi sosial, Fitriansyah.

Sosper kali ini juga mendapat antusiasme dari warga yang hadiri. Sempat terjadi dialog antar warga dan Wahyudi yang juga anggota Komisi IV DPRD Kalsel.

Seperti misalnya tentang tidak validnya data penerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Juga masukan agar dilakukan pendampingan dalam penanganan kesehatan masyarakat setelah tidak adanya lagi program Jamkesda yang saat ini terintegrasi ke sistem JKN-KIS.



Komentar
Banner
Banner