bakabar.com, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah daerah untuk bersiap menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
Salah satu upaya yang mesti dilakukan yakni dengan meningkatkan penanggulangan penyebaran Covid-19 serta mengevaluasi status pandemi di daerah masing-masing.
“Pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, serta mengevaluasi status pandemi di daerah masing-masing dan berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol Covid-19, sebagai bahan dasar pengkajian terhadap kebijakan mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (17/11).
Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk mengkaji secara yuridis dan sosiologis guna merumuskan regulasi tersendiri mengenai perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Regulasi dimaksud yaitu regulasi bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan agar melakukannya dengan jumlah massa yang terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan dan keputusan pemerintah serta pemerintah daerah setempat yang berlaku.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama pimpinan keagamaan nasrani mengimbau masyarakat untuk dapat mengikuti perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara daring agar tidak menimbulkan kerumunan, karena pandemi secara keseluruhan masih mengalami peningkatan.
Dia mendorong pemerintah mengkaji rencana libur panjang akhir tahun agar diiringi dengan kesiapan dan langkah antisipasi terhadap penanganan Covid-19 secara maksimal.