bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi meminta Dinas ESDM segera mengeluarkan rekomendasi pengerukan pasir alur Sungai Barito untuk PT Bangun Banua.
“Kementerian dan Alur Sungai sudah mengeluarkan izin, tinggal lampu hijau dari Dinas ESDM,” kata M Yani Helmi, Jumat (27/8).
Padahal DPRD, Paman Yani, sudah membicarakan hal tersebut. Ia berpendapat tujuannya tak lain untuk mengembangkan perusahaan daerah untuk pemanfaatan pasir alur Sungai Barito.
Ia mengatakan Dinas harus mendukung upaya pengembangan Perusahaan daerah.
Paman Yani mengatakan, DPRD Kalsel sudah dua kali menggelar rapat serupa, namun belum mendapat respon dari Dinas ESDM. “Apa perlu kami panggil lagi Dinas ESDM,” sambungnya.
Sebelumnya, keinginan PT Bangun Banua melirik pasir Sungai Barito sebagai salah satu pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah ada sejak 2020.
“Kan pasir Sungai Barito cukup potensial sebagai bahan usaha. Kenapa peluang itu tidak kita manfaatkan,” ujar Direktur Utama (Dirut) Bangun Banua Bayu Budjang, usai rapat bersama Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Alasan ia melirik hal itu tidak lain karena kualitas baik pasir Sungai Barito, sehingga diincar perusahaan/kontraktor bangunan.