Kalsel

Paman Birin Bergerak, Kalsel Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana…

Featured-Image
Banjir melanda sejumlah wilayah di Kalsel pada awal tahun 2021. Foto-Tirto.co.id

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana banjir.

Hal ini tertuang dalam surat pernyataan Gubernur Kalsel dengan nomor : 360/038/BPBD/2021 per tanggal 14 Januari 2021.

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, Gubernur Kalimantan Selatan dengan ini menyatakan bahwa dari berdasarkan hasil laporan kejadian bencana di 13 kabupaten/kota yang memiliki risiko dan gelombang pasang dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya aktivitas ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat di 13 kabupaten/kota tersebut,” kata Gubernur Sahbirin Noor.

Selaku kepala daerah, selanjutnya Gubernur menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah dalam hal penanganan bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.

“Kepada pihak-pihak terkait kebencanaan segera melakukan langkah-langkah nyata untuk penanggulangan bencana dimaksud yang dikoordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel,” lanjutnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat menyampaikan dua kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat yaitu Tanah Laut dan Banjar.

“Dasar kita adalah apabila minimal dua kabupaten yang menetapkan status Tanggap Darurat. Jadi, sudah otomatis naik (tingkat provinsi),” kata Mujiyat kepada bakabar.com, kemarin.

Hingga kemarin, 20.541 Kepala Keluarga dan 67.842 jiwa terdampak akibat bencana ini. Banjir juga mengakibatkan sedikitnya 19.452 rumah terendam.



Komentar
Banner
Banner