DPRD Kalsel

Paman Birin Apresiasi Laporan Dua Pansus DPRD Kalsel

DPRD Kalsel kembali menggelar sidang paripurna, Rabu (11/10) pagi.

Featured-Image
Ketua Pansus Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, M Yani Helmi menyerahkan berkas ke Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalsel kembali menggelar sidang paripurna, Rabu (11/10) pagi.

Agenda paripurna kali ini laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika (P4GN).

Satu lagi laporan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Ir Roy Rizali Anwar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Pansus DPRD Kalsel yang dianggap berhasil menyelesaikan pembahasan dua buah raperda.

Sebelumnya, melalui perwakilan masing-masing, pansus menyampaikan laporannya di paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

Laporan Raperda P4GN disampaikan Wakil Ketua Pansus, Fahrani dan Laporan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan Ketua Pansus M Yani Helmi.

Menanggapi laporan kedua pansus tersebut, Gubernur Kalsel mengatakan dengan tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur terhadap dua raperda ini, maka telah berhasil menyelesaikan satu tahapan pembentukan perda.

"Terkait Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, selanjutnya akan segera ditetapkan menjadi Perda. Setelah itu, Peraturan ini akan diundangkan dalam lembaran Daerah Provinsi Kalsel, setelah mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Roy Rizali Anwar membacakan tanggapan Paman Birin.

Sedangkan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, ujar Paman Birin, sebelum ditetapkan menjadi Perda, sebagai tahapan berikutnya, terlebih dahulu akan melalui proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Dengan adanya landasan hukum dan komitmen yang kuat terkait P4GN, hal ini menurut Paman Birin akan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Untuk memperkuat itu, setelah perda ini disahkan, maka akan segera dibuat Pergub untuk menindaklanjuti Perda itu.

Editor


Komentar
Banner
Banner