Kalsel

Palangka Raya Menuju Zona Hijau Penyebaran Covid-19

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Ibu Kota Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, berpeluang masuk zona hijau penyebaran…

Featured-Image
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin. Foto-Antara

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Ibu Kota Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, berpeluang masuk zona hijau penyebaran Covid-19.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, meski saat ini wilayahnya berada pada zona oranye, namun jika penyebaran Covid-19 dapat terkendali hingga akhir pekan ini, maka berpeluang masuk zona hijau.

“Saat ini Kota Palangka Raya masuk zona oranye. Jika sampai akhir pekan ini penyebaran COVID-19 terkendali maka wilayah kita masuk zona hijau,” kata Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Oleh karena itu, Fairid mengajak seluruh masyarakat yang berada di Kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas.

Saat ini jumlah paparan Covid-19 di Kota Cantik mencapai 1.209 kasus. Di mana sebanyak 1.098 dinyatakan sembuh, 68 orang meninggal dan 43 orang masih dalam perawatan.

Di antara penerapan protokol tersebut yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau penyanitasi tangan, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Fairid pun mengajak penerapan protokol kesehatan itu termasuk dalam mengikuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

Saat ini tahapan Pilgub Kalteng telah memasuki masa kampanye yang merupakan upaya mengenal visi dan misi para calon.

Namun, dalam mengikuti rangkaian Pilkada Serentak 2020 masyarakat diminta tidak abai atau lalai menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Mari kita wujudkan zona hijau penyebaran COVID-19. Ayo wujudkan pilkada aman, nyaman dan tidak muncul klaster baru dari pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak 2020 ini,” ujar Fairid, kepala daerah termuda di Kalteng.

Nafarin menambahkan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Palangka Raya, melalui tim Satgas juga terus melakukan penanganan peraturan wali kota tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Tim setiap hari selalu melakukan pendampingan kegiatan masyarakat, melakukan pelacakan potensi penyebaran COVID-19, melakukan penanganan hingga menggelar operasi yustisi untuk memastikan seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada,” ucap dia.

Sementara itu, pada Pilkada Kalteng 2020, KPU Kota Palangka Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 180.771 jiwa terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria.

Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah Kota Cantik.

Komentar
Banner
Banner