bakabar.com, MUARA TEWEH - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara yang belum juga usai dinilai bisa mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dr. Farid Zaky Yopiannor, menyebut konflik berkepanjangan ini berpotensi melumpuhkan kebijakan strategis daerah.
“Selama konflik berlangsung, pejabat sementara (Plt/Pj) kepala daerah cenderung hanya menjalankan tugas administratif dan enggan mengambil keputusan strategis yang berisiko,” kata Farid, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, dampak lain dari sengketa berkepanjangan ini adalah tertundanya agenda pembangunan dan program prioritas daerah.
Tak hanya itu, Farid juga mengingatkan risiko menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Masyarakat bisa mulai melihat sengketa ini hanya sebagai konflik elite yang diperpanjang untuk memperebutkan kekuasaan, bukan demi memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.
“Secara psiko-politis, rakyat bisa merasa lelah dan apatis karena energi daerah habis untuk konflik elite, bukan untuk pembangunan,” tambahnya.
Diketahui, sengketa hasil Pilkada Barito Utara resmi memasuki tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara bernomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan paslon nomor urut 02, Jimmy Carter-Inri, kembali digelar pada Jumat (12/9).
Sidang difokuskan pada pemeriksaan saksi dan ahli dari masing-masing pihak. Tahapan ini menjadi penentu penting dalam penyelesaian sengketa pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Paslon Jimmy-Inri menolak menandatangani hasil PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025, sesuai putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Mereka menuding telah terjadi kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), berupa politik uang yang diduga menguntungkan paslon nomor urut 01, Shalahuddin-Felix Sonadie.
Dalam hasil PSU, Shalahuddin-Felix memperoleh 40.400 suara (52,20 persen), unggul dari Jimmy-Inri yang meraih 36.989 suara (47,80 persen). Selisih suara keduanya mencapai 3.411 suara.
Farid menegaskan, penyelesaian sengketa secara cepat dan adil menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta mengembalikan fokus pada pembangunan daerah.
Baca Juga: Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 Jabatan Tinggi