Tak Berkategori

Pakai Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di HST Dihukum Senam

apahabar.com, BARABAI – Puluhan sepeda motor dan pengendara terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Lapangan…

Featured-Image
Pengendara yang terjaring Ops Cipkon digiring anggota Satlantas ke Makopolres HST, Sabtu (1/5) malam. Foto: apahabar.com/Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Puluhan sepeda motor dan pengendara terjaring Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Lapangan Dwi Warna Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu (1/5) malam.

Terdapat sekitar 24 sepeda motor terjaring operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres HST tersebut, mayoritas dikendarai muda-mudi.

Banyak pelanggaran yang dilakukan, seperti menggunakan knalpot tidak standar atau brong dan tidak memiliki surat menyurat kendaraan.

Ganjaran yang harus diterima pun adalah ditilang, serta menuntun sepeda motor masing-masing ke Mapolres HST di Jl Ir Pangeran HM Noor Barabai.

Lantas demi meninggalkan efek jera, semua pengendara juga disuruh melakukan senam di halaman, seusai berjalan puluhan meter dari Lapangan Dwi Warna.

“Operasi dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas selama Ramadan,” papar Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasatlantas AKP Supriyatno.

“Kami juga menerima laporan dari masyarakat bahwa masih banyak pengendara sepeda motor yang lalu-lalang menggunakan knalpot brong,” imbuhnya.

Ironisnya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak mempedulikan jamaah salat.

“Hal itu mengganggu kekhusyukan warga dalam beribadah malam Ramadan. Penindakan dilakukan agar warga bisa tenang beribadah, tegas Supriyatno.

"Kendaraan yang menggunakan knalpot knalpot brong, kami minta agar diganti standar. Knalpot brong disita, sedangkan pengendara dikenakan sanksi tilang,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner