Kalsel

Overcrowded Lapas llA Kotabaru, Kemenkumham Kalsel Koordinasi Pemindahan Napi ke Batulicin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Tejo Harwanto…

Featured-Image
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Tejo Harwanto memantau Pemasyarakatan (Lapas) di Kotabaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Tejo Harwanto memantau Pemasyarakatan (Lapas) di Kotabaru yang overcrowded atau kelebihan muatan.

Pihaknya pun berencana membagi para napi dari Lapas Kelas IIA Kotabaru ke Lapas Batulicin.

“Akan kami koordinasikan terkait permasalahan ini, rencananya operasional Lapas Batulicin sebagai salah satu solusi atas permasalahan overcrowded Lapas di Kotabaru,” katanya, Rabu (26/5).

Sebelumnya persoalan overcrowded juga sudah pernah disampaikan Kemenkumham ke DPRD Kalsel.

Salah satu Lapas yang kelebihan muatan ialah Lapas Banjarmasin. Dengan kapasistas 400 orang, lapas ini kini dihuni 2 ribuan Napi berbagai kasus.

Kemenkuham meminta DPRD Kalsel untuk segera merealisasi pembangunan lapas di Kalimantan Selatan agar persoalan kelebihan muatan dapat terurai.

Sementara Wakil ketua DPRD Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan, hal tersebut sudah menjadi pembicaraan Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi soal hukum.

Ia sudah menyampaikan supaya Komisi DPRD Kalsel bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membangun Lapas yang sesuai dengan kapasistasnya di daerah.

“Dilihat dari data, rata-rata Lapas di kalsel over kapasitas,” katanya.

Selain membahas soal kelebihan muatan, Tejo Harwanto juga bertemu dengan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif dan menyampaikan keinginan untuk kembali mengaktifkan Unit Kerja Keimigrasian di Kotabaru.

“Rencannya mengaktifkan eks gedung Kantor Imigrasi yang dulu pernah beroperasi, mengingatkan tingginya angka lalu lintas WNA yang masuk melalui pelabuhan Kotabaru,” ucap Tejo.



Komentar
Banner
Banner