Hot Borneo

Over Kapasitas, Puluhan Napi Lapas Banjarmasin Pindah

Puluhan narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Banjarmasin dipindahkan.

Featured-Image
Puluhan narapidana Lapas Kelas IIA Banjarmasin dipindah. Foto-Humas Lapas Kelas II A Banjarmasin

bakabar.com, BANJARMASIN - Puluhan warga binaan di Lapas Kelas II A Banjarmasin dipindahkan.

Pemindahan dilakukan untuk mengurangi over-kapasitas serta upaya menjaga ketertiban di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. 

"Ini program dari Kementrian Hukum dan HAM Kalsel. Kapasitas lapas tidak boleh over hingga 300 persen," jelas Kepala Lapas IIA Banjarmasin, Herliadi, Rabu (19/10).

Herliadi merincikan, pada September lalu, sebanyak 58 warga binaan kasus narkotika dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Karang Intan.

Lalu, satu warga binaan kasus pidana umum dipindahkan ke Lapas Kelas 2B Banjarbaru. Selanjutnya 13 warga binaan sisa hukuman pidana dua tahun, dipindahkan ke Lapas Tanjung.

"Kasusnya memang bervariasi. Tapi mayoritas yang dipindahkan adalah kasus narkoba. Utamanya mereka yang pidana tinggi alias diatas lima tahun," jelasnya.

Lebih jauh Ia menjelaskan, sebenarnya Lapas Kelas 2A Banjarmasin adalah lembaga umum. Namun nyatanya, sebesar 80 persen dari total warga binaan yang ada di dalamnya adalah kasus narkoba.

Total warga binaan di Lapas Kelas 2A Banjarmasin sendiri berjumlah 2.168 orang.

"Secara bertahap setiap bulan kita usulkan untuk pemindahan ke lapas lain untuk mengurai kepadatan," paparnya.

"Pernah kejadian. Baru kita pindahkan 58 warga binaan ke Lapas Narkotika Karang Intan. Sorenya sudah datang masuk 60 orang. Bukan berkurang malah bertambah," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner