bakabar.com, BANJARMASIN – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (1/10) malam.
Wahid diperiksa penyidik komisi antirasuah sebagai saksi atas suap proyek rehabilitasi irigasi di Banjang dan Kayakah, Kabupaten HSU.
Sebagaimana diketahui, lelang dua proyek senilai masing-masing Rp1,9 miliar dan Rp1,5 miliar ini telah menyeret tiga tersangka.
Yakni, anak buah Wahid Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSU, Maliki, Direktur CV Hana Mas, Marhaini, dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan Bupati Wahid untuk penyidikan kasus Marhaini.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta," ujar Fikri.
Selesai diperiksa, Wahid diam seribu bahasa. Ia sibuk menutupi wajahnya dari sorotan kamera jurnalis yang sudah menantinya di depan pintu utama Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu pewarta bertanya apakah Wahid sempat berkomunikasi dengan Maliki sebelum Plt Kadis PU ini terjaring OTT KPK pada Rabu (15/9) malam. Namun Wahid bergeming.
Dengan pengawalan petugas KPK, Wahid yang saat itu mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta peci berlalu begitu saja ke sebuah minibus berplat Jakarta.
Kendati sempat dirawat dua hari di RS Ciputra Banjarmasin saat pemeriksaan perdana di Gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel pada pekan lalu, Wahid tampak lebih bugar.
Fikri memastikan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan suap proyek irigasi di Kabupaten HSU akan terus bergulir.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Kepala BKKBN, HSU Anisah Rasyidah, dan Ketua DPRD HSU, Almien Ashar. Isti dan anak Wahid tersebut juga diperiksa untuk tersangka Marhaini.