bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kalsel kini sedang gencar mencari sumber peningkatan PAD yang defisit akibat pandemi Covid-19.
Salah satu yang potensial ialah pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA sebelumnya melaporkan ada tunggakan hampir Rp 1 triliun pendapatan yang belum dibayarkan dari pajak kendaraan.
Mengetahui hal itu Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan siap melaksanakan pengawas ke kantor Samsat.
“Kemarin saya memantau sendiri bagaimana proses penerimaan pajak di daerah pesisir Kotabaru,” kata Yani, Rabu (7/7).
Dia menilai fasilitas dan sarana prasarananya pun setidaknya harus ditingkatkan, agar antusias Wajib Pajak (WP) dalam mendapatkan pelayanan mampu dioptimalkan.
“Tentunya sarana prasarana penunjang untuk mempermudah wajib pajak dalam mendorong mereka bertransaksi tentu harus ada,” bebernya.
Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diharapkan harus terus meningkat, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengakui Kabupaten Kotabaru juga memiliki potensi besar terhadap penerimaan dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP).
“Di Kotabaru banyak perusahaan yang menggunakan air permukaan. Tentu, ada langkah yang harus kami pikirkan bersama agar pendapatan ini juga mampu didapatkan secara optimal,” ucap politisi Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu yang akrab disapa paman Yani.
Sementara itu, Plt Kasi PKB dan BBNKB UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif mengucapkan terima kasih banyak atas arahan untuk bisa mengoptimalkan pendapatan di dua sektor tersebut.
“Kami dari Samsat Kotabaru berterima kasih atas kunjunganya dan ini merupakan apresiasi besar agar langkah ke depan dua pendapatan kami mampu meningkat lagi,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Samsat Pembantu Serongga, Aipda Yudistira mengutarakan sebagai mitra kerja, pihaknya selalu siap membantu dan bekerjasama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah terkhusus di Kabupaten Kotabaru.
“Selama ini kerjasama kami berjalan sangat baik, tentunya salah satu langkah atau upaya peningkatannya adanya pelaksanaan razia dan hal ini perlu ditingkatkan supaya mendorong masyarakat agar lebih tertib lagi terhadap pajaknya,” jelasnya.
Secara terpisah, wajib pajak dari Serongga, Husnul Hatimah mengungkapkan meski dari pelayanan dianggap sudah cukup baik. Namun, dirinya membeberkan agar optimalisasi layanan ke samsatan bisa lebih mudah didapatkan setidaknya Samsat Serongga dapat memiliki fasilitas usaha jasa fotocopy.
“Untuk layanan Samsat Serongga sangat cepat dan saya sudah dua kali kesini. Tetapi, supaya lebih optimal lagi, kalau bisa sih sediakan jasa fotocopy di sini. Soalnya, saya selaku wajib pajak cukup kesusahan kalau tidak ada itu dan usaha tersebut juga cukup jauh jaraknya dari kantor ke samsatan,” paparnya.